TAHUN 1930
Pada Jaman Belanda bangunan difungsikan sebagai sekolah guru.
TAHUN 1942
Jaman pendudukan Jepang digunakan untuk merawat orang sakit.
TAHUN 1945
Bangunan dipergunakan sepenuhnya sebagai rumah sakit yang akhirnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dan dikelola oleh Pemerintah Kotamadya Madiun.
24 JUNI 1953
Pihak Pemerintah Kotamadya Madiun menyerahkan RSU Madiun kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur karena Kotamadya sendiri kurang mampu mengelola.
TAHUN 1993
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1164 / Menkes / SK / XII / 1993 tentang Peningkatan kelas RSU dr. Soedono Madiun dari kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan .
TAHUN 2003
RSU Dr. Soedono Madiun ditetapkan sebagai Percontohan Pelayanan Publik oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
TAHUN 2010
Berdasarkan SK Menkes RI No YM.01.06 / III / 7351 / 10 tanggal 2 Desember 2010 Peningkatan Status RSUD dr. Soedono Madiun menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta.