Daftar Informasi Publik yang dikecualikan
No | Jenis Informasi | Ringkasan Informasi | Pejabat unit, dan satker yang menguasai informasi | Penanggung jawab pembuatan / penerbitan informasi | Bentuk infomasi yang tersedia | Masa Retensi |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Dokumen Rekam Medik Pasien | Berisi data pasien selama diberikan pelayanan di RSUD dr. Soedono Madiun | Kabid Penunjang | Kabid Penunjang | Tersedia | masa retensi : 15 tahun atau sampai dengan dibuka oleh pihak-pihak yang berhak atas informasi rekam medis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila informasi tersebut habis jangka waktu pengecualian, akan menjadi informasi yang terbuka sampai ada pembaharuan daftar informasi yang dikecualikan. |
2 | Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian | Berisi dokumen informasi pegawai RSUD dr. Soedono Madiun | Kasub Kepegawaian | Kabag Umum | Tersedia | masa retensi : 10 tahun atau Sampai dengan dibuka oleh pihak-pihak yang berhak atas informasi pribadi kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila informasi tersebut habis jangka waktu pengecualian, akan menjadi informasi yang terbuka sampai ada pembaharuan daftar informasi yang dikecualikan. |
3 | Informasi surat-surat bersifat Rahasia | Berisi Informasi surat-surat yang bersifat rahasia di RSUD dr Soedono Madiun | Kasubag TU | Kabag Umum | Tersedia | masa retensi : 15 tahun atau kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan. Apabila informasi tersebut habis jangka waktu pengecualian, akan menjadi informasi yang terbuka sampai ada pembaharuan daftar informasi yang dikecualikan. |