TERSEDIA PERMOHONAN INFORMASI BAGI PENYANDANG DISABILITAS
RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur telah mengembangkan inovasi terhadap pelayanan informasi publik. Salah satu diantaranya adalah RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur telah bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa B-C Dharma Wanita Kota Madiun tentang Pelayanan Penerjemah Bahasa Isyarat yang telah ditandatangani oleh para pihak pada tanggal dua puluh tiga bulan Juni tahun dua ribu dua puluh tiga. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan Pedoman Pengelolaan Layanan lnformasi dan Dokumentasi RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur tahun 2023, diperlukan adanya inovasi untuk penerjemah bahasa isyarat bagi pemohon informasi publik yang membutuhkan informasi publik bagi penyandang disabilitas. Ruang lingkup kerja sama tersebut adalah pelayanan, sebagai berikut :
- Penerjemah bahasa isyarat bagi pasien dan atau keluarga pasien dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit;
- Penerjemah tulisan braille dan bahasa isyarat bagi pelanggan/pengguna penyandang disabilitas yang ingin mengakses informasi di rumah sakit.
Pemohon informasi bagi penyandang disabilitas tidak perlu khawatir karena PPID Pelaksana RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur telah menyediakan layanan penerjemah Bahasa isyarat yang akan membantu pemohon informasi bagi penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang diinginkan.
Apabila ada kendala bagi pemohon informasi penyandang disabilitas yang membutuhkan informasi:
- Datang langsung ke desk informasi PPID Pelaksana RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur (Jalan Dr. Sutomo No. 59, Kota Madiun).
- Melalui nomor WhatsApp Pengaduan : 0813 3450 3233
- Melalui email PPID : ppidsoedono@gmail.com