Mengawali tahun 2019, RSUD dr.Soedono Madiun menyelenggarakan serah terima jabatan (sertijab) untuk pejabat struktural eselon 3 dan eselon 4 dilingkungan RSUD dr.Soedono Madiun pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 821.2/2611/204/2018 dan No.821.2/2612/204/2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan. Beberapa PNS RSUD dr.Soedono Madiun menerima promosi dan mutasi jabatan. Adapun Serah terima jabatan yang dilakukan adalah untuk jabatan :
- Kepala Bagian Tata Usaha
- Kepala Bidang Penunjang Medik
- Kepala Bidang Diklit
- Kepala Seksi Pengembangan Monev Pelayanan Keperawatan
- Kepala Seksi Penelitian dan Pengembangan
- Kepala Seksi Monev Fasilitas Medik dan Keperawatan
Dalam acara tersebut Direktur RSUD dr.Soedono Madiun menyampaikan beberapa arahan kepada peserta sertijab bahwa “pada tahun 2019 diharapkan semua bisa bekerjasama untuk kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sesuai arahan Bapak Gubernur Jawa Timur pada acara apel pagi bersama tanggal 2 Januri 2019 di Surabaya yang mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur” (RNA/UP).