RoadMap Reformasi Birokrasi

               Reformasi Birokrasi merupakan upaya sistematis, terpadu dan konprehensif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Dalam melakukan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik disusun rencana aksi yang berisi rencana pelaksanaan operasional Reformasi Birokrasi selama 1 (satu) tahun.

                Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024 telah disusun dan menjadi bagian dari RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun. Agar ada kesinambungan dengan Road Map Provinsi Jawa Timur, RSUD dr. Soedono Madiun menyusun rencana aksi untuk operasional pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang merupakan bagian dari Rencana Strategis (Renstra) RSUD dr. Soedono Madiun Tahun 2019-2024.

           Dalam pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi di RSUD dr. Soedono Madiun diterjemahkan dalam 8 area perubahan yaitu:

1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Peraturan Perundang-Undangan
3. Penataan Dan Penguatan Organisasi
4. Penataan Tata Laksana
5. Penataan Sistem Manajemen Sdm
6. Penguatan Akuntabilitas
7. Penguatan Pengawasan
8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik