Soedono Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
(18/4) RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur Kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Status ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik Hari Purnomo dan Jaswadi. Pembacaan hasil Reviu laporan Keuangan dilaksanakan di Ruang Rapat Bambang Subroto RSUD dr. Soedono dengan dihadiri oleh Manajemen RSUD dr. Soedono, Dewan Pengawas RSUD dr. Soedono, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dan BPKAD Provinsi Jawa Timur . Pemeriksaan tersebut meliputi Laporan Keuangan, Kepatuhan terhadap Perundang-undangan dan Sistem pengendalian Internal (SPI).
Opini WTP menunjukkan Laporan Keuangan (LK) RSUD dr. Soedono disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, perubahan ekuitas serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Meskipun telah meraih status Wajar Tanpa Pengecualian, Direktur RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur dr. Tauhid Islamy, Sp.OG., K.Fm menilai bahwa pengawasan keuangan tetap perlu dilakukan, hal ini bukan semata-mata untuk mendapatkan opini WTP tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas di lingkungan instansi pelayanan publik.