STUDI BANDING PEMKOT MADIUN TENTANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

STUDI BANDING PEMKOT MADIUN TENTANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

- 13/03/2024

Pelayanan publik yang berkualitas dan unggul merupakan salah satu hal utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah mengambil langkah salah satunya dengan implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Zona Integritas merupakan konsep yang betujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di berbagai sektor.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN&RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Rumah Sakit dan Unit Pelayanan Publik Pemerintah merupakan layanan publik yang harus menerapkan konsep Zona Integritas (ZI). Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun menjalin kerjasama dengan RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan studi banding terkait implementasi Pembangunan Zona Integritas. Alasan Pemerintah Kota Madiun menggandeng RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur, karena tahun 2023 RSUD dr. Soedono ditetapkan oleh Kemenpan & RB sebagai “Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”.

Kegiatan studi banding yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2024 bertempatan di Gedung Gardjito RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur. Kegiatan diawali dengan sambutanperwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Drs. Gaguk Haryono selaku Inspektur di Inspektorat Pemkot Madiun. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang luar biasa dan kesempatan yang diberikan RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur untuk bisa belajar dan sharing mengenai pembangunan Zona Integritas, yang mungkin akan diadop oleh 5 Unit Kerja di Pemkot Madiun. Selain itu Direktur RSUD dr. Soedono dr. Tauhid Islamy, SpOG, Subsp.K-Fm juga memberikan sambutan, beliau menyampaikan “Saya ucapkan selamat datang kepada Pemerintah Kota Madiun, kami sangat senang karena bapak ibu semua mempercayakan kami untuk melakukan kegiatan studi bading ini, saya berharap ada banyak hal yang dapat kita pelajari sehingga kita dapat sama-sama meningkatkan layanan publik dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”.

Memasuki acara inti, dr. Tauhid Islamy menyampaikan beberapa poin penting seperti kedudukan RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur sebagai Rumah Sakit yang mengampu daerah Jawa Timur di bagian barat. Untuk itu, pengampu yang baik memerlukan branding maupun sistem layanan yang baik salah satunya melalui Pembangunan Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur memerlukan waktu 4 tahun dimana dalam pembangunan Zona Integritas ini Kerjasama seluruh stakeholder, manajemen yang baik dan ketekunan dari seluruh staf rumah sakit menjadi pondasi yang utama.

Dari kegiatan studi banding ini, diharapkan dapat terjadi transfer pengetahuan dan praktik terbaik, dengan mengadopsi praktik terbaik dari RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kota Madiun juga berharap diskusi ini dapat berlanjut dengan pendampingan secara langsung kepada 5 Unit Kerja yang akan diusulkan sebagai Zona Integritas Menuju WBK. Sehingga impelemntasi Pembangunan ZI dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan Masyarakat di wilayah Kota Madiun dan kolaborasi antara RSUD dr. Soedono dengan Pemerintah Kota Madiun dapat mewujudkan sinergi positif dalam upaya mencapai tujuan bersama.

Written by RSSM
sew