RSUD dr. Soedono Madiun Buktikan Integritas Institusi dengan Re-Survey Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan Utama

RSUD dr. Soedono Madiun Buktikan Integritas Institusi dengan Re-Survey Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan Utama

- 27/06/2022

RSUD dr. Soedono Madiun merupakan rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur bagian barat- selatan, terus meningkatkan kualitas pelayanan rujukan kesehatan dan pendidikan yang mengedapankan Kemudahan Akses, serta tata Kelola rumah sakit yang profesional, bermutu, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Hal ini terbukti dengan diperolehnya predikat Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna serta menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia sejak tahun 2010. Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Selain menjadi rumah sakit Pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UII, RSUD dr. Soedono Madiun juga melakukan Kerjasama Pendidikan dengan Progam Pendidikan Dokter Spesialis, sebagai RS Jejaring Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang. Selain itu RSUD dr. Soedono Madiun juga menjalin kerjasama sebagai wahana pembelajaran profesi dengan beberapa Institusi Pendidikan Keperawatan, Pendidikan Radiologi, Pendidikan Rekam Medis, Pendidikan rehabilitasi medik, Pendidikan ahli Gizi serta pendidikan tenaga kesehatan lainnya.

Selasa (21/6/2022) Tim Asessor dari Kementerian Kesehatan RI yang terdiri dari Cindy, SH., MARS; drg. Christiana ENH, M.Kes; dr. Saprina Maryani, MARS; dr. Rachim Dinata, Sp.B., M.Kes; dan dr. Yani Istadi, M.Med. melakukan penilaian Re-Survey Akreditasi RSUD dr. Soedono Madiun sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia.

Reakreditasi dilakukan secara daring menggunakan zoom meeting dimana masing-masing standar akan diverfikasi langsung oleh Asessor secara bersamaan dalam breakout room yang telah disiapkan pada masing-masing standar. Penanggung jawab standar harus mempersiapkan dokumen pendukung dan bukti-bukti pelaksanaan kegiatan Rumah Sakit Pendidikan.

Ada beberapa komponen penilaian dalam akreditasi ini, diantaranya

  1. Visi, misi, dan komitmen rumah sakit di bidang pendidikan;
  2. Manajemen dan administrasi pendidikan;
  3. Sumber daya manusia;
  4. Sarana penunjang pendidikan; dan
  5. Perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik yang berkualitas.

Telusur lapang pun tetap dapat dilakukan dengan menggunakan system Runner, dimana terdapat petugas yang akan menunjukkan kondisi ruangan ataupun alat yang ingin dilihat oleh Asessor melalui perangkat kamera yang terkoneksi dalam breakout room. Petugas Runner menjadi kunci utama dimana Asessor dapat melihat bukti implementasi standar dalam proses Pendidikan di RSUD dr. Soedono Madiun.

Kegiatan Re-Survey yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB berjalan dengan baik dan lancar. Tim Asessor sangat puas dengan kesiapan RSUD dr. Soedono Madiun dalam menghadapi penilaian ini. Hal ini terbukti, dengan selesainya penilaian Re-Survey ini lebih cepat dari jadwal yg ditentukan pada pukul 13.00 WIB. Namun tetap masukan yang diberikan Asessor menjadi fokus RSUD dr. Soedono Madiun untuk terus berbenah dalam menjaga mutu layanan dan mutu peserta didik demi memberikan pelayanan kesehatan yang prima.

Written by RSSM
sew