Aman, Tersterilisasi, Tidak Menular! Semua jenazah pasien COVID-19 baik yang sudah positif maupun yang berstatus PDP diperlakukan khusus sesuai dengan standar yang memperhatikan aspek keamanan, kebersihan dan keagamaan, sehingga tidak ada celah yang terbuka bagi virus COVID-19 untuk menyebar saat proses pemulasaran hingga pemakaman.